Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak yang akan mengisi lowongan sejumlah 841 (delapan ratus empat puluh satu) formasi sebagai berikut:
1. Tenaga guru 58
2. Tenaga kesehatan 13
3. Tenaga Teknis 770
Dengan ketentuan umum
1. Proses Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali yang dipersyaratkan khusus : jabatan Tourist Information Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta) ;
2. Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin (kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras, atau golongan;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
4. Pegawai Non PNS Kontrak yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Satuan Keja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta minimal 6 (enam) bulan dan atau paling lama 12 (dua belas) bulan.
INFO LEBIH LANJUT KUNJUNGI : http://www.jogjaprov.go.id/