KOTAJOGJA.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat berencana memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan berbagai kegiatan termasuk perjalanan wisata ke depan. Luhut mencontohkan wisatawan atau pengunjung yang ke Yogya lalu memasuki kawasan Malioboro wajib hukumnya mengantongi kartu vaksin.
Luhut mengatakan kartu vaksin ini sebagai syarat untuk melakukan berbagai kegiatan bagi masyarakat serta sebagai syarat masyarakat untuk masuk ke tempat-tempat umum. “Kami akan siapkan skemanya,” kata dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan jika kebijakan membawa kartu vaksin Covid-19 ini sebenarnya telah dicicil dilakukan di Kota Yogyakarta. “Selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, kami pun telah melakukan pengecekkan kartu vaksin bagi setiap orang yang akan masuk ke Kota Yogya, hal ini pun juga kita lakukan di tempat-tempat wisata,” ujarnya.
Heroe menyebut pihaknya bakal menyiapkan sebuah mekanisme keberlanjutan penggunaan kartu vaksin ini untuk periode setelah masa PPKM. Saat ini, sudah 352 ribu warga Kota Yogyakarta sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.