KOTAJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk kawasan Malioboro untuk menerapkan protokol social distancing. Perlu diketahui jika sebelumnya kapasitas pengunjung Malioboro sekitar 5.000 hingga 10.000, selama pandemi COVID-19 pengunjung Malioboro dibatasi hanya 2.500 saja.
Tidak hanya membatasi pengunjung, pihaknya juga membatasi Malioboro dengan lima zona. Zona satu adalah Hotel rand Inna Malioboro hingga Mall Malioboro, zona dua adalah mall malioboro hingga Kepatihan. Zona tiga adalah Kepatihan hingga Hotel Mutiara, zona empat adalah Hotel Mutiara hingga Pasar Beringharjo dan zona lima adalah Pasar Beringharjo hingga Titik Nol Kilometer.
Dengan penerapan protokol baru, Pemkot Yogyakarta menjadikan Malioboro, Taman Pintar, hingga Alun-alun Utara menjadi percontohan pariwisata di Kota Yogyakarta.