KOTAJOGJA.COM – Pasar Beringharjo kota Yogyakarta mulai memberlakukan peraturan arus masuk pengunjung dengan memberikan tanda arah panah sesuai jalur masuk dan ke luar untuk persiapan new normal. Kepala Seksi Pengembangan Pasar, Disperindag kota Yogyakarta, Dwi Nanto Sujatmiko, mengatakan adanya regulasi tata arus masuk untuk pembeli bertujuan untuk menghindari kerumunan pembeli.
Penjual juga sudah ditentukan jarak untuk meletakkan dagangannya dengan simbol lingkaran yang juga digambarkan di lantai pasar. Adapun, pemberian simbol pengaturan arus masuk dan ke luar bagi pengunjung sudah dilakukan sejak 11 Mei 2020 dan masih berlangsung sampai saat ini. Pengaturan jarak pembeli di pasar, kata Nanto, juga akan diberlakukan di beberapa pasar di kota Yogyakarta yang lain.
“Kami lakukan secara bertahap untuk proses pengerjaanya. Saat ini, pemberian tanda pun sudah mulai dilakukan di pasar Kranggan. Rencananya akan diterapkan ke semua pasar di kota Yogyakarta,” pungkas Nanto.