Polres Karanganyar baru saja menetapkan status tersangka pada dua pelaku penyiksaan peserta Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Keduanya adalah M Wahyudi alias Yudi (27) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27) yang merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota Mapala
Pelaku ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada senin pagi sekitar pukul 05.30 oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar dan di back up oleh Tim IT Subdit III Jatanras Diteskrimum Polda Jateng.
Dari keduanya disita sejumlah barang seperti tas, telepon genggam, perlengkapan yang digunakan selama diksar, serta tongkat yang diduga digunakan tersangka ketika melakukan tindak kekerasan. (TribunJogja)