KOTAJOGJA.COM – Pemda DIY secara resmi menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat tentang penunjukan tiga tempat wisata yang akan menjalani uji coba pembukaan mulai Selasa (14/9/2021). Dua aplikasi digital berupa PeduliLindungi dan Visiting Jogja harus dimiliki oleh pengunjung untuk reservasi saat masuk.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan DIY ketiga objek wisata yang akan menjadi lokasi uji coba pembukaan adalah Tebing Breksi yang terletak di Prambanan, Sleman; Kebung Binatang Gembira Loka di Kota Jogja; dan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul, Salah satu syarat objek wisata yang bisa melakukan pembukaan adalah memiliki sertifikat CHSE yang diberikan oleh Kemenpar.
Masyarakat yang ingin berkunjung harus memiliki dua aplikasi penting yaitu PeduliLindungi dan Visiting Jogja. Singgih mengatakan Visiting Jogja dipakai untuk reservasi online pada destinasi wisata. Melalui aplikasi tersebut, pengelola dapat mengukur jumlah pengunjung dengan batasan 25% sesuai ketentuan.