KOTAJOGJA.COM – Kompleks Balai Kota Jogja akan menjadi prototipe parkir vertikal untuk sepeda motor. Menurut Sekretaris Daerah Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya, pembangunan parkir vertikal ini berlangsung tahun 2021 ini. Meski parkir vertikal dari pemerintah belum berjalan, beberapa pihak swasta telah mulai mengerjakan.
Aman mengatakan bahwa peraturan daerah tentang parkir memungkinkan untuk bangun parkir vertikal. Sehingga ke depan tarif parkir bukan lagi berdasarkan nominal dasar yang semuanya seragam, namun berdasarkan kelayakan sarana prasarana.
Gagasan parkir vertikal dianggap sebagai solusi dari minimnya lahan parkir di Jogja. Metode ini juga disebut sebagai upaya agar pemanfaatan jalan raya dapat lebih optimal bagi para pengedara. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, secara perlahan pemanfaatan tepi jalan sebagai tempat parkir akan diminimalkan.
Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Bandung membangun paralayang (parkiran melayang), yakni sebuah tempat parkir hidrolik enam lantai yang nantinya bisa menampung sekitar 200 motor. Pada sistem parkir vertikal itu, biaya dan tarif parkir yang dibebankan juga akan disesuaikan dengan yang baru, yakni dengan tarif dasar dan hitungan per jam.