KOTAJOGJA.COM – Gubernur DIY Sri Sultan HB X setuju dengan rencana membuka pintu lebar-lebar bagi pemudik yang ingin pulang ke daerah ini. Namun, perlu ada kebijakan jelas untuk menekan potensi lonjakan kasus Covid-19 saat pemudik pulang kampung.
Sultan mengatakan aturan yang perlu dipertimbangkan Pemerintah Pusat dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus corona selama mudik adalah pengecekan surat bebas Covid-19 terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di wilayah perbatasan.
Di samping aturan yang jelas, menurut Sultan upaya menekan lonjakan kasus selama Lebaran juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung, yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.