KOTAJOGJA.COM – Di masa pandemi ini ekonomi masyarakat mengalami penurunan drastis. Kondisi itu di perparah dengan sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, salah satunya adalah cabai. Pada awal bulan Maret ini, harga cabai mencapai harga paling tinggi sejak komoditas itu mengalami kenaikan harga.
Tak tanggung, kini harganya menembus angka Rp.120.000. Menurut riswanti, kenaikan harga cabai rawit yang signifikan itu disebabkan oleh berbagai aspek, di antaranya yaitu musim hujan yang menyebabkan produksi berkurang dan menurunnya tanaman cabai yang ditanam petani.
Walau begitu, Riswanti mengatakan kalau harga itu tak bisa diturunkan mengingat cabai merupakan bagian dari kebutuhan pokok. Dia menambahkan, pasokan cabai itu berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Magelang, Temanggung, Boyolali, serta beberapa kabupaten di DIY seperti Sleman dan Kulon Progo.