KOTAJOGJA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DiY dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda DIY berencana akan menjaga titik perbatasan masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan tersebut bakal dilakukan selama masa libur akhir pekan tahun baru imlek 2021.
Pelaksanaan kebijakan pengetatan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY tersebut akan dilakukan selama tiga hari, yakni pada Jumat – Minggu (12-14 Februari 2021) mendatang. Beberapa titik perbatasan DIY yang akan dijaga oleh petugas yakni wilayah timur dikawasan Prambanan jalan Solo – Yogyakarta. sisi Utara di Kecamatan Tempel Sleman – Magelang, dan sisi barat yakni Wates – Purworejo.