Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Anak Muda dan Mahasiswa

Pelanggar protokol kesehatan di ruang-ruang publik masih saja dijumpai dalam jumlah yang tinggi, meski operasi semakin diintensifkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Bahkan, sebagian besar pelanggar adalah anak muda berstatus mahasiswa.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto berujar, fenomena tersebut, menjadi ironisme tersendiri di daerah yang kental dengan sebutan kota pelajar. Bagaimana tidak, sebagai generasi yang lebih melek literasi dan teknologi, mereka seharusnya bisa menjadi contoh.

Dalam empat hari terakhir digulirkan operasi di sepanjang kawasan sumbu filosofis Kota Yogya, Satpol PP bersama jajaran TNI-Polri menjaring setidaknya 354 pelanggar.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah.

“Rata-rata anak muda, bahkan banyak yang mahasiswa ya. Saya sampai katakan, kalian itu mahasiswa, seharusnya jadi agen perubahan, masak masalah pakai masker saja harus diingatkan,” ungkap Agus, Rabu (23/9/2020).

“Apalagi, yang melanggar kebanyakan malah orang Yogya sendiri, entah itu asli Yogya, atau cuma domisilinya. Mereka sebenarnya bawa masker, tapi tidak dipakai. Masih saja ya, banyak yang mengabaikan,” tambahnya.

Agus mengaku kecewa dengan masih pasifnya peran masyarakat dalam memutus rantai penularan virus corona ini. Padahal, langkah sederhana seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, telah terbukti efektif menahan laju sebaran Covid-19.

“Saya tekankan ya, kalau tidak pakai masker ini yang sakit cuma mereka saja, tidak jadi persoalan. Masalahnya, dengan tidak pakai masker, dia bisa menyebabkan orang lain tertular, bukan sampean saja yang sakit,” ujarnya.

Andai fenomena semacam ini masih terjadi dalam beberapa hari ke depan, bukan tidak mungkin, pihaknya semakin cepat menerapkan sanksi denda sesuai amanat Peraturan Walikota (Perwal) No. 51 Tahun 2020. Sejauh ini, hukuman yang diberi masih sebatas sanksi sosial.

“Jelas, kita akan berlakukan lebih cepat, kalau kondisinya seperti ini terus, karena untuk efek jera. Kita sementara kasih sanksi sosial dulu, bukannya mempermalukan ya, cuma agar dia ingat pernah dihukum nyapu dan sebagainya, karena melanggar prokes,” tuturnya.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com