PSBB Jakarta Kedua , disikapi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan memperketat akses masuk warga luar daerah.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Widarto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah siap jika pengetatan itu dilakukan.
Bukan tanpa sebab, pada masa awal pandemi Covid-19 melanda beberapa bulan lalu, hal tersebut pernah diterapkan.
“Saat ini memang secara prinsip belum diterapkan, tapi ada arah ke sana, berdasarkan pembicaraan dengan beberapa pihak. Jadi, besok masih akan dikoordinasikan lagi ya,” terangnya, Minggu (13/9/2020).
Menurut Widarto, koordinasi dengan lintas instansi tersebut dilakukan untuk mematangkan petunjuk teknis di lapangan, termasuk mengenai sasaran pengetatannya. Tapi, imbuhnya, wacana sejauh ini, pengetatan akan dilakukan di titik-titik masuk menuju Kota Yogyakarta.
“Nanti pengetatan bisa diutamakan pada titik-titik masuknya orang ke Yogyakarta, seperti stasiun, terminal, atau bandara. Langkah itu, tentunya juga akan melibatkan instansi lain, sekaligus lintas wilayah,” ungkapnya.
Ia pun memastikan, warga luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta tetap diwajibkan membawa surat sehat, untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari paparan Covid-19. Kemudian, setibanya di kota pelajar, mereka diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.
Di samping itu, Widarto juga mengimbau supaya masyarakat tak perlu panik pada kemungkinan adanya gelombang mudik, sebagai imbas dari PSBB ibukota. Apalagi, berdasarkan hasil pantauannya dalam beberapa hari terakhir, arus masuk menuju Yogyakarta masih normal.
Selain itu, adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang kedua, tak berpengaruh bagi penerbangan yang menuju ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Hal itu diyakini Airport Operation and Service Senior Manager PT Ankasa Pura I, Nyomam Nur Rochim yang mengatakan PSBB di Jakarta tahap dua kali ini tidak seketat pada PSBB sebelumnya. Sehingga menurut dia, sejauh ini traffic penerbangan di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tidak begitu terpengaruh.
“Trafficnya masih normal. Tidak begitu berpengaruh karena sepertinya PSBB di DKI yang kedua ini kan tidak begitu ketat menurut saya. Orang tanpa SIKM boleh tetap pergi, tidak seperti yang dulu pertama,” katanya, Minggu (13/9/2020)
Ia mengatakan untuk saat ini peningkatan kualitas pariwisata di DIY menjadi penentu kunjungan di bandara.
Untuk sektor wisata, PSBB Jakarta diprediksi akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan data Dinas Pariwisata DIY mencatatkan hingga pada Jumat (11/09/2020) sebanyak 22.397 orang jumlah kunjungan wisatawan dari Jakarta. Sedangkan, jumlah kunjungan wisata terbanyak ke DIY masih didominasi oleh wisatawan lokal asli DIY sebesar 278.868 orang. Disusul Jawa Tengah sebanyak 227.728 orang. Kemudian, Jawa Timur dan Jawa Barat berturut-turut 42.084 orang dan 22.667 orang.
Ketua Dewan pengurus daerah (DPD) gabungan industri pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Aji mengatakan, kemungkinan adanya PSBB di Jakarta akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke DIY. Ia menambahkan, dalam masa pelonggaran aktivitas jumlah kunjungan wisatawan mayoritas kunjungan keluarga. Sehingga, untuk kunjungan dalam skala besar peningkatannya belum signifikan. Selain itu, kendala yang ditemui saat masa aktivitas baru ialah mengedukasi para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini, pihak kami dan para stake holder wisata di DIY tetap memfokuskan pada penerapan protokol kesehatan. Meskipun, kemungkinan akan ada penurunan pengunjung pada masa PSSB di Ibu kota,” ujarnya.