KOTAJOGJA.COM – Tim gugus tugas Covid-19 DIY bidang penindakan non justicia melakukan operasi masker pada warga dan wisatawan yang melintas di kawasan Malioboro, Sabtu (22/8/2020). Siapa saja yang ketahuan tak mengenakan masker ditangkap, diminta mengisi data diri dan menandatangani pernyataan tak akan mengulangi lagi kedepan.
Winarsih, Koordinator Non Justisi Gugus Tugas Operasi Masker dari Satpol PP DIY mengatakan operasi masker akan terus dilakukan sampai akhir Agustus mendatang sesuai masa tanggap darurat kebencanaan DIY. Timnya akan bergerak di kawasan keramaian seperti salah satunya sepanjang Jalan Malioboro.
Sejak 4 Agustus lalu, tiap hari tim melakukan penindakan tak kurang pada 70 warga yang lalai mengenakan masker. Mereka didata dan diminta tertib mengenakan masker ketika berkendara ataupun berada di tempat umum.