KOTAJOGJA.COM – Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan zona di Malioboro sudah diterapkan sejak empat hari lalu. Artinya pembatasan pengunjung di masing-masing zona sudah berlaku. Kapasitas masing-masing zona adalah 500 orang dalam satu waktu.
Petugas memiliki data pengunjung setiap zona melalui aplikasi Jogja Smart Service. Jika pengunjung dalam satu zona sudah mencapai 500, maka alarm di handphone petugas akan berbunyi. Dengan begitu, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke satu zona.
“Petugas sudah punya datanya, kalau sudah memenuhi kapasitas, baik timur dan barat, alarm petugas akan berbunyi. Misal kapasitas zona tinggal 30 orang, nanti kita umumkan lewat radio, kapasitas zona satu masih 30 orang. Kalau sudah penuh ya harus menunggu pengunjung keluar zona,”katanya, Kamis (02/07/2020).
Ia meminta pengunjung Malioboro untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner untuk memudahkan petugas. Pengunjung Malioboro juga harus mentaati protokol baru yang diterapkan di Malioboro, selain wajib cuci tangan dan memakai masker, arus pengunjung juga diatur.