KOTAJOGJA.COM – Warga Jogja maupun wisatawan nantinya diwajibkan untuk mengunduh aplikasi yang sementara ini bernama Cared+ (Plus) Jogja. Aplikasi tersebut menghasilkan QR Code yang kemudian menjadi sebuah ‘paspor’ digital untuk mendeteksi pengunjung atau mobilitas orang yang berkunjung ke objek wisata maupun tempat-tempat yang dinilai menjadi pusat kerumunan di DIY, sehingga mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kominfo DIY Rony Primanto Hari menjelaskan jika paspor digital yang dihasilkan setelah seseorang mengisi data yang diwajibkan untuk diisi melalui aplikasi Cared Plus Jogja bertujuan untuk memudahkan gugus tugas penanganan Covid-19 DIY melakukan pendataan berapa banyak orang yang datang ke suatu tempat baik, baik itu mall, objek wisata, cafe atau objek vital lainnya yang dinilai menjadi pusat keramaian.
Dengan kehadiran aplikasi Cared Plus Jogja ini data yang dihadirkan akan terintegrasi. Jadi dibuat terpusat. Menuju era baru pasti akan ada banyak perubahan dan memang tidak akan nyaman seperti masa masa sebelumnya. Memang, kalau kita kedepankan keamanan, kenyamanan ya akan sedikit berkurang,” tutupnya.