Ketika Masyarakat Tidak lagi Disiplin, maka Opsi PSBB bisa Diberlakukan di DIY

Foto : jogya.com

Masyarakat DIY berkali-kali diminta untuk bisa menempatkan diri sebagai subjek bukan objek dalam penanganan Covid-19. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ketika mereka bisa menjadi subyek, mereka akan punya disiplin diri yang tinggi dan tidak akan berkerumun seperti yang terjadi belum lama ini pada pembukaan salah satu restoran dengan menu makanan Italia di Yogyakarta.

Senada dengan pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu, ketika masyarakat sudah tidak ada lagi rasa disiplin maka opsi PSBB menjadi kebijakan yang bisa diberlakukan di DIY.

“Apakah kita akan atur sanksi atau PSBB kalau masyarakat tidak mau disiplin. Saat ini, kita tidak memaksa. Sifatnya imbauan, peringatan. Kalau masyarakat tidak mau disiplin, kita memilih dua cara (bisa) PSBB atau membuat aturan sanksi,” ungkapnya.

Sanksi tersebut lanjut Aji, misalnya menyasar mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com