Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan sampai saat ini DIY belum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Pertimbangan sosial dan ekonomi menjadi salah satu alasan tak diberlakukannya PSBB.
Sultan masih berharap masyarakat DIY dapat mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting, tidak berkerumun, dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau hal itu bisa dipatuhi oleh masyarakat, maka tak perlu ada PSBB. Namun kalau masyarakat tak mau patuh maka PSBB menjadi keputusahn pahit yang harus kita tempuh,” ujar Sultan.
Ia menyatakan seandainya PSBB dilaksanakan di DIY, Pemda DIY juga sudah menyiapkan berbagai konsekuensinya baik konsekuensi sosial maupun ekonominya, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Tidak hanya Pemda DIY, tetapi Pemerintah Pusat, kata Sultan, akan turun menanggungnya karena PSBB diputuskan oleh Pemerintah Pusat atas usulan daerah.