Sepakat, DIY Tak Ada Takbir Keliling dan Halal-bihalal

Foto : jogya.com

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Forkompinda DIY, meliputi Kepolisian Daerah DIY, Komando Resor Militer 072/Pamungkas, Kanwil Kementerian Agama DIY, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Gugus Tugas Covid-19 DIY, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY sepakat dan berkomitmen mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diwujudkan dalam Maklumat Bersama Pelaksanaan Idul Fitri 1441H/2020M dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 DIY sebagai hasil pertemuan di Ruang Rapat PTSP Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Jumat (15/5).

Pertemuan dipimpin Kakanwil Kemenag DIY Drs HEdhi Gunawan MPd didampingi Kabag Kebijakan Agama Biro Bina Mental Spiritual Setdav DIY Djarot Margianto MSc serta diikuti Dirbinmas Polda DIY AKBP Anjar Gunadi, Danrem 072/Pamungkas DIY diwakili KasremKol Kav Puji Setiono, Gugus Tugas Covid-19 Ajun Eka Priyanti SE MM, Sekretaris MUI DIY KRT Drs H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Wakil Ketua PWM DIY Arif Ja-mali Muis MPd serta Wakil Ketua PWNU DIY H FahmyAkbar Idris SE MM dan Prof Dr H Makhrus Munajat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com