DIY Pilih Terapkan Tanggap Darurat, meski BNPB Usulkan PSBB Se-Jawa

Foto : jogja.suara.com

KOTAJOGJA.COM – Pemda DIY bersikeras tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengusulkan kebijakan tersebut diterapkan se-Jawa. Sebagai konsekuensinya, DIY, yang memilih menerapkan kebijakan tanggap darurat, akan memperbanyak rapid test massal di sejumlah keramaian.

“Di rapat terbatas dengan presiden dan menteri, ada beberapa kajian. Namun Jogja hingga saat ini belum mengajukan PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat,” ujar Sekda DIY Baskara Aji usai bertemu bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/5/2020). Pemda tengah menghitung kebutuhan alat rapid test yang dibutuhkan untuk melengkapi stok yang dimiliki kabupaten/kota.

Kebijakan ini akan disampaikan BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY. Dalam rapid test massal di tempat keramaian nantinya akan diambil sampel, baik pedagang, pembeli, maupun karyawan antara 200-500 sampel. Dengan demikian, bisa diketahui di kawasan tersebut ada penularan atau tidak. Jika ditemukan reaktif maupun positif COVID-19, maka akan dilakukan tracing.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com