KOTAJOGJA.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, adanya lonjakan jumlah kasus positif Covid-19, dimana dalam satu hari ada penambahan 10 kasus, tetap menjadi fokus perhatian Pemda DIY. Kendati demikian, Pemda DIY belum ada rencana untuk mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan sebagaimana dilakukan sejumlah daerah.
Namun Sultan tetap meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan ‘physical distancing’ dan menghindari adanya kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Sultan, adanya kenaikan angka positif Covid-19 di DIY, bukan seluruhnya merupakan transmisi lokal. Jadi DIY belum berencana untuk mengajukan PSBB, namun lebih mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti meminta masyarakat untuk menerapkan ‘physical distancing’, selalu memakai masker, dan memperketat penjagaan di daerah-daerah perbatasan. Untuk itu masyarakat juga dituntut disiplin dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara (Jubir) Pemda DIY untuk Penanganan Virus Korona Berty Murtiningsih mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif sebanyak satu kasus. Penambahan ini menjadi Kasus 96, yaitu laki-laki, 73 tahun, warga Sleman, dengan riwayat pernah kontak dengan PDP dan sedang dalam penelusuran Dinkes Sleman.