Kendaraan Bernomor Polisi Luar Kota yang hendak Masuk Gunungkidul diminta Putar Balik

Foto : jogja.tribunnews.com

KOTAJOGJA.COM – Meskipun larangan mudik telah diberlakukan oleh pemerintah, namun para perantau asal Gunungkidul masih terus berdatangan di wilayah ini. Sejumlah posko yang disiapkan oleh pemerintah setempat di pintu masuk untuk menghadang kendaraan pemudik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunantono, mengungkapkan hingga Senin (27/4/2020) sore, jumlah pemudik yang telah kembali ke wilayah kabupaten Gunungkidul mencapai 11.253 orang.

Di mana paling banyak masih menuju ke Kecamatan Semin. Mayoritas dari kendaraan pelat luar itu merupakan dari daerah Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, Pekalongan dan beberapa daerah lainnya. Mereka mengungkapkan beragam alasan untuk masuk ke Gunungkidul, namun karena beridentitas luar daerah dan kendaraan juga luar maka petugas mengambil langkah untuk putar balik.

Penghalauan para pemudik yang masuk ke Gunungkidul ini sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dari pemerintah sendiri sampai dengan beberapa waktu kedepan masih akan terus melakukan pengecekan identitas orang yang hendak masuk ke Gunungkidul.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com