KOTAJOGJA.COM – Tindakan tegas bakal diterapkan terkait upaya antisipasi penyebaran virus Corona. Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyebut akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona jenis baru (COVID-19).
“Yogyakarta juga terkenal dengan angkringan. Mereka pun sudah menjadi sasaran sosialisasi untuk bisa menerapkan physical distancing,” tuturnya. Jika pelaku usaha tersebut masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing, maka Agus memastikan akan bertindak tegas.
Sebelumnya, Agus menyebut, masyarakat belum terlalu menyadari pentingnya menerapkan physical distancing untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul di antaranya, sekitar Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, game center hingga warnet bahkan di warmindo.