Pemda DIY siapkan 86 Ribu Kartu Prakerja bagi Warga yang Terkena PHK

Foto : jogya.com

KOTAJOGJA.COM – Sebanyak 258 pekerja harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari total 14.055 pekerja yang terdampak penyebaran virus corona di wilayah DIY. Dampak tersebut lebih banyak pada pekerja di sektor perhotelan. Melalui skema yang disiapkan Pemerintah Pusat, Pemda DIY menyiapkan kartu prakerja bagi pekerja yang terdampak.

Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi menjelaskan hingga 1 April 2020 pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 14.055 pekerja di DIY yang terkena dampak secara ekonomi akibat virus corona. Terdiri atas 258 orang di antaranya terpaksa dilakukan PHK yang berasal dari 11 perusahaan, sedangknya sisanya tercatat 13.797 orang dirumahkan sementara. “Untuk yang dirumahkan per 1 April 2020 ada 13.797 orang dari 296 perusahaan,” katanya Senin (6/4/2020).

Kemudian perusahaan yang terpaksa tutup mereka pun melakukan PHK sesuai ketentuan yang berlaku. “Karena itu ada aturannya PHK, tidak terus tutup, terus selesai, tetapi ada prosesnya ini terus kami awasi,” ucapnya.

Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, lanjutnya, terdampak yang kena PHK bisa mendapatkan bantuan dari pusat melalui kartu prakerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. DIY mendapatkan kuota kartu tersebut sebanyak 86.000.

Jika telah lolos verifikasi, para calon penerima program kartu prakerja ini harus mengikuti pelatihan yang digelar secara online dengan berbagai bidang pelatihan seperti bahasan hingga pembuatan pakaian dan lain-lain. Setelah mengikuti semua prosedur tersebut penerima kartu akan mendapatkan insentif selama empat bulan, setiap bulannya Rp600.000.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com