KOTAJOGJA.COM – Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk virus corona di wilayah DIY diprioritaskan untuk tenaga medis dan kontrak tracing atau pihak yang pernah berhubungan erat dengan pasien positif. Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid 19 Berty Murtiningsih menjelaskan pendistribusian RDT telah melalui alokasi yang ditentukan.
Dalam penggunaannya akan diprioritaskan untuk tenaga medis di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Selain itu prioritas lainnya adalah untuk tes pada kontak tracing atau orang yang telah berhubungan erat dengan pasien positif. Berty menyatakan RDT ini bukan sebagai alat yang bisa memastikan diagnosa awal sehingga belum memberikan gambaran hasil yang sesuai dengan antigen pada tubuh seseorang minimal tujuh hari setelah terinfeksi.
Sehingga kalau hasil negatif, harus diulang pada hari ke-10, jika hari ke 10 hasilnya positif, maka harus dilakukan pemeriksaan dengan swab atau PCR sebanyak dua selama dua hari berturut turut. Apabila hasilnya positif, maka harus dilakukan pemeriksaan PCR sebanyak dua kali dalam dua hari.