Pemda DIY akan Berwenang dan Bisa melayani tes Corona.

Foto : indovoices.com

KOTAJOGJA.COM – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dalam dua hari ini akan bisa melayani tes corona. Dari sisi peralatan dan SDM sudah memenuhi syarat, tetapi ada dua syarat bahan kimia reagen dan primer yang harus di miliki oleh BBTKLPP.

Pemeriksaaan melalui Balai yang sudah diberikan kewenangan. Sehingga jika ada warga masyarakat yang beramai-ramai minta diperiksa corona layanan siap. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak berbondong-bonding melakukan pemeriksaan diri.

Tetapi yang perlu dilakukan oleh rumah sakit adalah pemeriksaan fisik jika ada seseorang yang mengalami gejala sehingga tidak bisa menetapkan secara langsung hasil pemeriksaan positif atau negatif. Karena dalam penentuan itu ada primer dan reagen yang hanya dimiliki oleh Balitbangkes dan BBTKLPP yang ditunjuk.

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com