Polsek Kraton bersama jajaran URC Polresta Yogyakarta mengamankan 12 pelajar setingkat SMA yang masih kumpul – kumpul di Wilayah Kraton. Sekelompok pelajar tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 karena masih nongkrong dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
“Warga sudah mengingatkan untuk tidak nongkrong – nongkrong dan membuat keributan, tetapi tidak diindahkan”, Akhirnya Kapolsek Kraton bersama anggota dan dibantu dari URC Polresta Yogyakarta mengamankan para pelajar tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, selanjutnya ke 12 anak tersebut diberikan pembinaan dan pencerahan serta di data. Selanjutnya orangtua masing – masing dan pihak sekolah dipanggil agar ikut membina dan mengawasi putra – putranya. (Sumber : IG @PolresJogja & FB Post : Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti,S.I.Kom)