Kantor Imigrasi Berencana Bangun Unit Kantor di Kulonprogo

Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Kementrian Hukum dan HAM berencana membangun Unit Kerja Kantor Imigrasi untuk Unit Layanan Paspor di Kulon Progo. Hal tersebut tengah dikoordinasikan bersama Pemkab Kulon Progo.

Syafrial selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan keimigrasian, menyusul akan segera beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo. Sejauh ini, kerjasama sudah dilakukan, terutama dengan OPD Kesbangpol dalam Tim Pengawasan Orang Asing.

Berdasarkan data pada Desember 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta sudah melayani 13.921 WNA. Banyak dari mereka yang berasal dari Singapura dan Malaysia. Dengan adanya bandara baru NYIA yang akan membuka penerbangan langsung dari berbagai negara, maka jumlah WNA yang akan dilayani dipastikan akan meningkat.

Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo, dalam pertemuannya bersama Pemkab Kulon Progo, memaparkan beberapa hal yang dibahas untuk mewujudkan UKK di Kulon Progo, antara lain regulasi yang mengatur masing-masing, alternative lokasi UKK, dan tahap pelaksanaan.

Beberapa alernatif lokasi kantor diantaranya menggunakan tanah kas desa atau menggunakan tanah PAG (Paku Alam Ground). Pilihan alternative lainnya yatiu lokasi UKK yang menjadi satu di Mall Pelayanan Publik.

Pemkab Kulon Progo siap berkoordinasi dengan instansi manapun sesuai dengan regulasi, mekanisme, dan prosedur yang ada, terlebih untuk layanan public.

Source: harianjogja

About admin 2372 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com