Kawasan Malioboro ditargetkan menjadi kawasan semi pedestrian pada 2019. Artinya hanya kendaraan tradisional non-mesin seperti becak dan andong, serta transportasi massa yakni Transjogja yang boleh melintas.
Manajemen lalu lintas berkonsep bundaran besar ini dinilai cocok untuk diterapkan di Kota Yogyakarta yang memiliki luas wilayah yang terbatas.
“Kami tentunya akan melakukan uji coba berdasarkan hasil kajian,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Rabu, 27/6.
Wirawan memaparkan pada prinsipnya konsep bundaran ini seperti mesin jam yang terus berputar sehingga tidak ada arus yang bertabrakan.
Terkait konsep bundaran besar, lanjutnya, tidak harus menjadi bundaran penuh. Bisa juga menjadi bundaran sebagian atau yang biasa dikenal sebagai kepak sayap kupu-kupu yang saling berputar.
Konsep penataan lalu lintas ini juga ditentukan dengan memperhatikan berbagai factor. Beberapa factor yang dipertimbangkan antara lain kenyamanan wisatawan dan titik pertumbuhan ekonomi.
“Yang pasti, kami akan memprioritaskan penggunaan berbagai moda angkutan umum di kawasan Malioboro,” ujar Wirawan.
Source: berbagai sumber