KOTAJOGJA.COM – Museum Sonobudoyo 1 menjadi salah satu tempat kunjungan wisata yang diminati wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Tingkat kunjungan yang tinggi ini tidak terlepas dari lokasi museum ini yang tidak jauh dari Kraton Yogyakarta serta Benteng Vredeburg.

Secara struktural Museum Sonobudoyo adalah instansi  yang berada di bawa UPT Daerah pada Dinas Kebudayaan DIY. Selain itu museum ini memiliki fungsi sebagai pengelola benda museum yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif cultural. Museum Sonobudoyo juga memiliki tugas mengumpulkan, merawat, melaksanakan penelitian, pelayanan pustaka, bimbingan edukatif cultural serta penyajian benda koleksi.
Keberadaan Museum Sonobudoyo berkaitan erat dengan yayasan pada masa kolonial yaitu Java Institut yang concern terhadap kebudayaan Jawa, Madura, Bali dan Lombok.  Lembaga ini menjadi cikal bakal berdirinya Museum Sonobudoyo yang diresmikan oleh Sri Sultan HB VIII dengan ditandainya melaui Candrasengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha”.

Museum Sonobudoyo berdiri di atas tanah hadiah dari Sri Sultan HB VIII dengan ditandai sengkalan candrasengkala, “Buta Ngrasa Estining Lata” pada tahun 1865 Jawa atau tahun 1934 Masehi. Peresmian museum ini dibuka oleh Sri Sultan HB VIII pada hari Rabu Wage tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa dengan ditandai candra sengkala “Kayu Kinayang Ing Brahmana Budha” yang berarti tahun Jawa atau tepatnya tanggal 6  Nopember 1935 tahun Masehi.
Memasuki era pendudukan Jepang, bagian museum ini difungsikan menjadi Kantor Sosial bagian Pengajaran oleh (Bupati Paniradyapati Wiyata Praja), setelah Indonesia merdeka fungsinya pun berubah menjadi Kantor Jajaran Pemerintah DIY (Bupati Utorodyopati Budaya Prawito).

Pengelolaan dan fungsi bangunan museum ini pun terus mengalamai perubahan, pada akhir tahun 1974, Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Otonomi Daerah.

Museum Sonobudoyo mulai Januari 2001 bergabung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Perda No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur No. 161 / Th. 2002 Tgl. 4 Nopember tentang TU – Poksi.
Sebagai salah satu destinasi wisata kota degnan tingkat kunjungan yang tinggi, Museum Sonobudoyo memiliki sepuluh jenis koleksi yang dari lintas disiplin ilmu pengetahuan, yaitu, Jenis Koleksi Geologika, Jenis Koleksi Biologika, Jenis Koleksi Ethnografkai, Jenis Koeksi Arkeologi, Jenis Koleksi Numismatika/ Heraldika, Jenis Koleksi Historika, Jenis Koleksi Filologika, Jenis Koeksi Keramologika, Jenis Koleksi Senirupa dan Jenis Koleksi Teknologika. (aanardian/kotajogja.com)

Museum Sonobudoyo I  Lokasi: Jl. Trikora 6, Yogyakarta 55122, Indonesia I Telp: +62.274.385664 I Waktu Kunjungan: Selasa – Minggu Pukul 07.30 – 15.00 WIB, Senin dan Hari Besar Tutup.